Tugas dan Kewajiban Pengurus OSIS



Kewajiban Pengurus OSIS

  1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS;
  2. Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya;
  3. Kepimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif;
  4. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya;
  5. Selalu berkonsultasi dengan pembina.

Tugas Pengurus OSIS :

  1. Ketua OSIS
Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana; Mengkoordinasikan semua aprat kepengurusan; Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan; Memimpin rapat pengurus OSIS; Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat; Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.

     2. Wakil Ketua OSIS
Bersama Ketua menetapkan kebijaksanaan; Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan; Menggantikan Ketua jika berhalangan; Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya; Bertanggung jawab kepada Ketua; Wakil Ketua bersama dengan Wakil Sekreatris I mengkoordinasi 4 seksi, yaitu Sekbid I, II, III, IV. Sedangkan Wakil Ketua II bersama Wakil Sekretaris II mengkoordinasikan Sekbid V, VI, VII, dan VIII.
     3. Sekretaris Umum OSIS
Memberi saran/ masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan; Mendampingi Ketua dalam memimpin rapat; Menyiarkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan; Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan; Bersama Ketua menandatangani setiap surat; Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi; Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris.
     4. Wakil Sekretaris
Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris; Mengganti sekretaris umum jika berhalangan; Masing – masing wakil sekretaris membantu wakil ketua dalam mengkoordinasi seksi bidang I – VIII; 
     5.  Bendahara Umum dan Wakil Bendahara
Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukkan dan pengeluaran biaya/ uang yang ada; Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban; Menyampaikan laporan keuangan secara berkala; Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan
     6. Ketua/Koordinator Sekbid
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan sekbid yang menjadi tanggung jawabnya; Melaksanakan kegiatan sekbid yang telah diprogramkan; Memimpin rapat sekbid; Menetapkan kebijaksanaan sekbid dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat; Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekbid kepada Ketua melalui Koordinator.
Tugas – tugas pokok tiap Sekbid

 I.  Sekbid Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing – masing; Memperingati hari – hari besar agama; Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan; Membuat kotak infaq disetiap kelas, Mengatur terlaksananya kegiatan sholat dzuhur berjamaah, Mengatur terlaksananya kegiatan sholat jum’at dan Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan keagamaan.
II.  Sekbid Kehidupan Berbangsa dan
Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi serta hari – hari besar nasional; Melaksanakan Bhakti sosial/masyarakat; Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah; dan Kegiatan lainnya.
III.  Sekbid Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara
Melaksanakan Tata Tertib Sekolah; Melaksanakan Baris berbaris; Melaksanakan wisata siswa, mendaki gunung napak tilas; dan Kegiatan lainnya.
IV.  Sekbid Kepribadian Budi Pekerti Luhur
Melaksanakan Tata Krama Siswa; Melaksanakan kegiatan amal untuk meringankan penyandang cacat, yatim piatu, orang jompo dan orang yang tertimpa bencana; dan Kegiatan lainnya.
V.  Sekbid Berorganisasi Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
Memantapkan OSIS dan mengembangkan progran OSIS; Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa; Mengadakan forum diskusi ilmiah; Membantu pelaksanaan penataran P4 siswa atau Masa Orientasi; dan Kegiatan lainnya.
VI.  Sekbid Ketrampilan dan Kewiraswastaan
Meningkatkan usaha koperasi sekolah dan unit produksi; Melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN); Membuat ketrampilan dengan bahan bekas; dan Kegiatan lainnya.
VII.  Sekbid Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
Menyelenggarakan lomba Olahraga; Menyelenggarakan senam pagi; Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang maupun narkotika; Pelestarian lingkungan hidup yang dikreasikan berupa : penghijauan, perbaikan selokan, perbaikan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sebagainya;Mengadakan gerakan kebersihan lingkungan yang dikreasikan berupa kegiatan membersihkan coretan dinding, papan nama jalan, papan reklame, bus umum, gapura sekolah/gerbang sekolah; memelihara telepon ummum yang ada disekitar sekolah dan sebagainya; Menciptakan barang – barang yang semula tidak berguna menjadi barang yang berguna dan bernilai; Kegiatan lainnya.
VIII.  Sekbid Persepsi, Apreasi dan Kreasi Seni
Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni; Menyelenggarakan lomba lawak, panggung remaja, deklamasi/baca puisi; Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni; Kegiatan lainnya.
Pokok kegiatan sekbid dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2011-2012 Laila Nur Izati All Rights Reserved.
Desain Template Seng Gawe Laila Nur Izati | Seng Nerbitke Laila Nur Izati | Didukung Sepenuhnya Oleh Laila Nur Izati.